Syariat islam ini sempurna, sampe urusan buang hajat aja diatur oleh
yang maha pencipta. Praktekin aja yang di bawah ini:
1. Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat.
Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera
melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan
jasmani.
2. Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang
demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari
Anasz, ia menuturkan, “Biasanya apabila
Nabir hendak membuang hajatnya tidak
mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai
shahih oleh Al-Albani).
3. Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah I. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memuliakan nama AllahI
4. Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang
bersumber dari Abu Ayyub Al-Anshariz, ia menyebutkan bahwasanya Nabi n telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka
janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu
untuk buang air kecil ataupun air besar.” (Muttafaq’alaih).
Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika
di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/ penghalang yang membatasi antara si
pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun
membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.
5. Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir)atau di bak
atau ember, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah t bahwasanya
Rasulullah n bersabda, “Jangan sekali-kali
seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak
mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ’alaih)
8. Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang
bersumber dari Abu Qatadahz menyebutkan bahwasanya Nabi r bersabda, “Jangan
sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dzakar (kemaluan)nya dengan
tangan kanannya di saat kencing dan jangan pula bersuci dari buang air dengan
tangan kanannya.” (Muttafaq ’alaih)
9. Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri
jika terpaksa dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air
kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya, pada dasarnya buang
air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah d yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa
Rasulullahr kencing sambil berdiri, maka jangan kamu
percaya, sebab Rasulullahr tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh
Al-Albani).
10. Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan
hadits yang bersumber dari Ibnu Umar r, “Bahwa sesungguhnya ada seorang
lelaki lewat, sedangkan Rasulullah r sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi),
namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).
11. Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan
kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malikz diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah n apabila masuk ke WC mengucapkan :
- [بِسْمِ اللهِ] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ
بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
“Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu daripada syetan jantan dan syetan betina.”
Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :
غُفْرَانَكَ
“Aku minta ampun
kepadaMu
14. Jangan
lupa Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat.
Diriwayatkan bahwasanya “Nabi menunaikan hajatnya (buang air) kemudian
bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke
tanah.” (HR. Abu Daud dan
Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari jalin silaturahim dengan
Berikan komentar anda untuk kemajuan Blog ini.