Selasa, 25 Mei 2010

ADAB BUANG HAJAT


Syariat islam ini sempurna, sampe urusan buang hajat aja diatur oleh yang maha pencipta. Praktekin aja yang di bawah ini:
  
1. Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat.
Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.

2. Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasz, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabir hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).


3. Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah I. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memuliakan nama AllahI

4. Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Ayyub Al-Anshariz, ia menyebutkan bahwasanya Nabi n telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar.” (Muttafaq’alaih).
Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/ penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.


5. Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir)atau di bak atau ember, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ’alaih)

8. Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu Qatadahz menyebutkan bahwasanya Nabi r bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat kencing dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ’alaih)

9. Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri jika terpaksa dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya, pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah d yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullahr  kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullahr   tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

10. Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar r, “Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah r sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).

11. Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malikz diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah n apabila masuk ke WC mengucapkan :

- [بِسْمِ اللهِ] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
 “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu daripada syetan jantan dan syetan betina.”

Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :

غُفْرَانَكَ
“Aku minta ampun kepadaMu

14. Jangan lupa  Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Diriwayatkan bahwasanya “Nabi  menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)

 Sumber Gambar : www.studiasinica.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari jalin silaturahim dengan
Berikan komentar anda untuk kemajuan Blog ini.

.